Kudus,Cybernews. DPRD Kudus mendesak Pemkab Kudus pada 2012 sudah harus bebas dari sekolah dasar (SD) yang rusak. Pasalnya kelaikan bangunan sekolah menjadi salah satu pemicu penting kualitas pembelajaran dan telaksananya wajib belajar 12 tahun, sebagaimana program Bupati Kudus.
Ketua Komisi D DRPD Kudus, Sunarto, memberikan target pada Disdikpora Kudus agar pada tahun 2012 tidak ada lagi SD yang rusak. Pada tahun anggaran 2012 Komisi D akan memprioritaskan anggaran pendidikan di komisinya pada perbaikan sekolah rusak. Pasalnya, SD sebagai bagian dari wajib belajar 12 tahun yang harus diperhatikan.
Sunarto menghimbau kepada eksekutif agar dana-dana hibah yang dianggarkan lewat komisinya sebaiknya dikurangi pada 2012, karena sifatnya tidak mendesak. Sehingga bisa diarahkan untuk perbaikan sekolah yang masih banyak rusak. "Akan saya kawal di penganggaran, agar sekolah rusak menjadi perhatian di Kudus," kata politisi PKB ini.
Rusak
Saat ini di Kudus ada 150 unit Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak berat. Ratusan SD tersebut rencananya akan mulai diperbaiki tahun ini dengan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan dana pendamping dari Pemkab Kudus.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Sudjatmiko, mengatakan jumlah SD di Kudus sebanyak 460 unit. Sebanyak 15 % di antaranya dalam kondisi rusak, baik berat maupun ringan. Khusus untuk SD yang rusak berat tercatat ada 150 unit.
DAK yang diterima Kabupaten Kudus dari pemerintah pusat mencapai Rp 23 miliar. Jumlah ini akan ditambah dengan dana pendamping dari APBD Kudus 2011 sebesar Rp 3 miliar. Sehingga total DAK Rp 26 miliar. Sesuai dengan pentunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, DAK tersebut digunakan untuk empat kegiatan. Mulai dari pembangunan ruang kelas baru (RKB) rehab bangunan, perpustakaan, serta peningkatan mutu dan sarana prasarana.
Jumlah DAK tahun ini, tambah Sudjatmiko, kemungkinan masih kurang untuk memperbaiki seluruh SD yang rusak berat. Dana tersebut diperkirakan hanya bisa memperbaiki 67 SD, karena masih ada program lain yang dijalankan. "Alokasi untuk rehab bangunan sebesar 65 % dari total dana. Sedang sisanya 35 % akan digunakan untuk peningkatan mutu dan sarana prasana," ujarnya.
Setiap SD diperkirakan menelan biaya Rp 250 juta dalam perbaikan kondisi bangunan. Sehingga masih ada 83 unit bangunan SD yang belum bisa diperbaiki tahun ini. Meskipun waktu pengerjaan mepet, ia optimis bisa terpenuhi sebelum tahun berganti.
( Zakki Amali / CN32 / JBSM )
sumber: suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar